Santriwati yang Cari Ilmu di Pondok Pesantren Jadi Korban Pencabulan Kiai Gresik

Santriwati yang Cari Ilmu di Pondok Pesantren Jadi Korban Pencabulan Kiai Gresik, Foto TikTok by@mediabawean

Jatim1.com- Sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Thafidh Hidyatul Qur’an As Syafi’i, Pulau Bawean, Gresik, mengalami nasib pilu setelah niat mereka untuk mencari ilmu berujung menjadi korban tindak pencabulan oleh Kiai NS (49). Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu santriwati yang menjadi korban melaporkannya ke Polres Gresik.

Polisi segera bertindak dan mendatangi Pulau Bawean untuk menangkap Kiai NS, yang dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap tiga santriwati. “Kami menjemput yang bersangkutan (NS) di Bawean,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan pada Sabtu 23 Desember 2023.

Baca Juga :  Persis Solo Mengajukan Protes Terkait Gol Kontroversial Paulo Henrique

Tiga korban pencabulan tersebut diketahui berusia antara 12 hingga 13 tahun. Awal mula pengungkapan aksi pencabulan ini terjadi ketika salah satu santriwati mulai merasa tidak nyaman di pondok pada akhir November. Orang tua korban, YF, menceritakan bahwa putrinya yang telah mondok selama lima bulan tiba-tiba meminta pulang.

YF dan istrinya mendatangi Pondok Pesantren untuk menanyakan perihal ketidaknyamanan yang dirasakan oleh putrinya. Awalnya, putri YF enggan bicara, namun setelah dirayu oleh ibunya, ia akhirnya menceritakan bahwa Kiai NS telah melakukan pencabulan di rumahnya, memaksa melakukan hal-hal tidak senonoh.

Baca Juga :  Satpol PP dan Polresta Sidoarjo Bersinergi untuk Menangkap Masriah

“Saya ini memondokkan anak saya agar memiliki ilmu agama yang tinggi, memiliki akhlak yang baik. Ini malah dirusak,” ujar YF, yang kemudian memutuskan membawa pulang putrinya pada akhir November 2023.

Keluarga korban juga mengaku sering mendapat intimidasi dari Kiai NS, yang berulang kali meminta agar korban dikembalikan ke pondok. Namun, YF menolak karena putrinya mengalami trauma berat.

Pada konfirmasi terpisah, Baharudin, Penasihat Hukum NS, membantah adanya intimidasi dan mengakui permintaan cabutan laporan polisi kepada keluarga korban. “Kalau intimidasi tidak ya. Kita nggak mengancam atau memaksa mereka. Kalau meminta cabut laporan iya, tapi dengan persuasif,” ujar Baharudin.

Baca Juga :  Viral! Penceramah Telanjang Dada di Kabupaten Blitar Menimbulkan Perdebatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *