Para tersangka dan agen lainnya membebankan biaya kepada penumpang kapal selama perjalanan, dengan tarif sebesar 50 ribu Taka atau sekitar Rp 7 juta untuk anak-anak dan 100 ribu Taka atau sekitar Rp 14 juta untuk dewasa. Total keuntungan yang diperoleh dari kejahatan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 3,3 miliar. Husson Mukhtar saat ini ditahan di Mapolres Pidie, sementara tiga orang lainnya masih dalam status DPO.
Penyelundupan Pengungsi Rohingya: Polisi Kejar Dalang yang Rugikan Negara

Recommendation for You

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara organisasi kepemudaan dengan pemerintah daerah, sebagai bentuk…

Sebelum pemaparan materi, Muhammad Raihan Ayman Rachim selaku Koordinator Dusun menyampaikan terima kasih kepada seluruh…

Dengan terselenggaranya kegiatan “Remaja Hebat Sadar Hukum” ini, diharapkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda…

Antusiasme warga terlihat dalam sesi diskusi. Beberapa warga menyampaikan pertanyaan tentang proses balik nama ahli…

Eka menyayangkan jika sampai saat ini organisasi perkumpulan yang dipimpin Ahmadi Noor Supit tersebut selalu…