Berita  

Penyelundupan Pengungsi Rohingya: Polisi Kejar Dalang yang Rugikan Negara

Potret Pengugsi Rohingya

Jatim1.com-Warga Rohingya yang telah mengalami pengusiran sejak tahun 2017 kini ditemukan terdampar dan diselundupkan, memicu penelusuran oleh kepolisian untuk menemukan dalang di balik tindakan ini yang merugikan negara. Lebih dari 740.000 individu etnis Rohingya terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, akibat kekerasan yang dilakukan oleh militer setelah serangan kelompok ‘Arakan Rohingya Salvation Army’ (ARSA) pada Agustus 2017.

Pemerintah Indonesia, yang menerima laporan kuat terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh, bersikeras untuk mengambil langkah-langkah tegas terhadap para pelaku TPPO. Presiden Jokowi menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan akan diberikan kepada pengungsi dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat lokal.

Baca Juga :  Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Rp 30 Juta Para Pemuda Surabaya

Sebelumnya, kepolisian berhasil mengungkap seorang tersangka yang terlibat dalam gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh pada November 2023. Pengungsi ini diduga diselundupkan oleh seorang warga negara Bangladesh bernama Husson Mukhtar (70), kapten kapal yang membawa 147 warga Rohingya. Tiga orang lainnya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Nababai, Saber, dan Zahrangi, yang merupakan dalang dalam aksi penyelundupan pengungsi Rohingya ke Aceh.

Baca Juga :  Bobon Santoso Menolak Memasak untuk Pengungsi Rohingya di Aceh: 'Mending Buat Saudara di Papua!

Para tersangka dan agen lainnya membebankan biaya kepada penumpang kapal selama perjalanan, dengan tarif sebesar 50 ribu Taka atau sekitar Rp 7 juta untuk anak-anak dan 100 ribu Taka atau sekitar Rp 14 juta untuk dewasa. Total keuntungan yang diperoleh dari kejahatan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 3,3 miliar. Husson Mukhtar saat ini ditahan di Mapolres Pidie, sementara tiga orang lainnya masih dalam status DPO.

Baca Juga :  Kelas BPJS Diganti KRIS, Begini Tanggapan Pakar Kesehatan Masyarakat Unair

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *