Pemerintah Indonesia, yang menerima laporan kuat terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh, bersikeras untuk mengambil langkah-langkah tegas terhadap para pelaku TPPO. Presiden Jokowi menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan akan diberikan kepada pengungsi dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat lokal.
Penyelundupan Pengungsi Rohingya: Polisi Kejar Dalang yang Rugikan Negara

Recommendation for You

“Kami ingin HIMASA tidak hanya menjadi tempat berhimpunnya mahasiswa asal Sampang, tetapi juga menjadi agen…

Peluncuran website juga selaras dengan program Rumah Curhat yang diresmikan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya….

“Kesadaran hukum adalah pondasi dari ketertiban masyarakat. Sosialisasi ini merupakan langkah nyata dalam membangun budaya…

Gugatan ini dilayangkan oleh SOKSI atas dugaan pencatutan dan penggunaan nama organisasi SOKSI oleh pihak…