Jatim1.com- Seorang kepala sekolah, MF (57), dari SD Negeri 2 Madulang Sampang, kini mendapati dirinya dalam urusan hukum setelah dilaporkan karena sering melakukan pelecehan terhadap dua guru dan wali murid perempuan di sekolah tersebut.
Dua guru kelas, HL dan ML, merasa terpaksa melaporkan perilaku MF ke Polres Sampang. HL mengungkapkan bahwa tindakan pelecehan dan kata-kata tidak pantas yang dilakukan MF telah membuatnya gerah. Meskipun sudah beberapa kali diingatkan, MF tetap melakukan tindakan tersebut.
Related News
Recommendation for You

Jatim1.com- Himpunan Mahasiswa Sampang (HIMASA) Surabaya melakukan silaturrahmi dengan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, pada…

Kabupaten Malang, 18 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta menyesuaikan dengan…

Kabupaten Malang, 14 Juli 2025 – Kelompok 20 Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas…

Kab. Malang, 9 Juli 2025 — Permasalahan hukum terkait pertanahan masih menjadi persoalan krusial di…

Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum…