Jatim1.com- Salah satu dari sejumlah buruh yang terlibat dalam serangan terhadap dua petugas Satpol PP Surabaya selama demonstrasi Upah Minimum Kota (UMK) Jawa Timur 2024 telah menyerahkan diri. Meskipun berupaya mencapai perdamaian, pihak kepolisian tetap menetapkan seorang pria yang diidentifikasi dengan inisial RTP sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa RTP menyerahkan diri pada Senin malam (4 Desember 2023). Meskipun awalnya dia datang dengan niat berdamai, setelah pemeriksaan sebagai saksi dan pertimbangan dari sejumlah bukti, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Related News
Read Also
Recommendation for You

Jatim1.com – Keputusan Rapat Pleno DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang memberhentikan Ketua Umum…

Jatim1.com- Kabar duka menyelimuti warga Jawa Timur. Imam Besar Masjid Nasional Al Akbar Surabaya sekaligus…

Jatim1.com- Pasar hewan di Bojonegoro tetap beroperasi meskipun wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sedang…

Jatim1.com- Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, merendam jalan-jalan utama di…

Jatim1.com – Senat Mahasiswa (SEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia turut merespon terkait…