Berita  

1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 659 Juta Dimusnahkan oleh Tim Gabungan Bea Cukai dan Satpol PPK Trenggalek

1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 659 Juta Dimusnahkan oleh Tim Gabungan Bea Cukai dan Satpol PPK Trenggalek, Foto TikTok by@kompastvnews
Baca Juga :  Mahasiwa KKN Kelompok 19, 20, dan 21 Universitas Budi Luhur Jalankan Kegiatan Peningkatan Kualitas Pendidikan, Kebersihan Lingkungan, dan Kesehatan di Desa Segaran, Karawang
Add Comment
Exit mobile version