Berita  

1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 659 Juta Dimusnahkan oleh Tim Gabungan Bea Cukai dan Satpol PPK Trenggalek

1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 659 Juta Dimusnahkan oleh Tim Gabungan Bea Cukai dan Satpol PPK Trenggalek, Foto TikTok by@kompastvnews
Baca Juga :  Tornado Api yang Viral Terjadi di Tengah Kebakaran Bromo yang Semakin Besar
Add Comment
Exit mobile version