Berita  

Razia Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong di Kota Malang: 171 Pelanggar Terjaring

Razia Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong di Kota Malang: 171 Pelanggar Terjaring, Foto TikTok by@polrestamalangkota

Jatim1.com- Sebanyak 171 pelanggar berhasil terjaring dalam operasi cipta kondisi kamtibmas yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.

Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, menyampaikan bahwa operasi tersebut dilakukan pada dini hari sebagai tindak lanjut terhadap aduan masyarakat. Gangguan kamtibmas yang sering terjadi melibatkan aksi trek-trekan dan kebut-kebutan, serta knalpot suara bising yang mengganggu pengguna jalan dan ketenangan warga di sekitar lokasi.

“Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas ini tidak hanya menargetkan balap liar dan knalpot brong, tetapi juga menertibkan kendaraan tanpa spion, lampu, STNK, serta pengendara tanpa SIM dan helm,” kata Budi Hermanto kepada wartawan.

Baca Juga :  Suliyana Ajak Seniman Bangkitkan Musik Daerah di Festival Gendhing Using 2023

Dalam razia tersebut, kendaraan roda dua yang akan digunakan untuk balap liar mendominasi pelanggaran. Selain itu, kendaraan yang dimodifikasi di luar spesifikasi pabrikan juga turut diamankan.

“Hasil operasi gabungan balap liar dini hari tadi, ada 171 unit kendaraan yang diamankan,” tegasnya.

Kapolresta menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya membidik kendaraan dengan pelat nomor Kota Malang, melainkan juga kendaraan dari luar kota yang melanggar peraturan. Untuk memberikan efek jera, pelanggar akan dikenai sanksi lebih berat, dengan penahanan kendaraan selama tiga bulan setelah sidang tilang.

“Sanksi yang lebih berat diberikan sebagai upaya membuat pemilik kendaraan yang bandel lebih berhati-hati. Kami tidak main-main menindak bagi pengganggu kamtibmas atau pelanggar ketertiban jalan di Kota Malang,” tegasnya.

Baca Juga :  Peragaan Kebaya Kartini di Madiun: Catwalk Terpanjang dalam Sejarah Raih Rekor Muri

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim, menambahkan bahwa operasi dilaksanakan dengan menyisir sejumlah titik yang dicurigai sebagai lokasi balap liar. Tim gabungan yang terlibat dalam operasi bergerak sejak Sabtu pukul 23.00 WIB hingga Minggu pukul 04.00 WIB.

“Operasi cipta kondisi dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat. Sebanyak 400 personel gabungan, melibatkan unsur Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP, turut serta dalam operasi ini,” tambahnya.

Saat ini, 171 unit sepeda motor hasil operasi telah diamankan di Mako Polresta Malang Kota dan sedang menjalani proses penindakan tilang oleh Sat Lantas Polresta Malang Kota.

Baca Juga :  Polisi dan BPBD Tuban Cek Bangunan dan Berikan Bantuan kepada Warga yang Terdampak Gempa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *