Jatim1.com-Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan tenaga Guru, ditegur Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, karena Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.
Diketahui 4 Orang ASN ini ditegur karena ketahuan aktif mendukung salah satu Calon Legislatif (Caleg) dan Capres di Media Sosial.