Berita  

Satpol PP dan Polresta Sidoarjo Bersinergi untuk Menangkap Masriah

Satpol PP dan Polresta Sidoarjo Bersinergi untuk Menangkap Masriah, Foto TikTok by@officialnews

Jatim1.com- Satpol PP dan Polresta Sidoarjo bersatu untuk mencari keberadaan Masriah, seorang ibu rumah tangga yang terlibat dalam tindakan teror seperti menyiram sampah, air kencing, dan bahkan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti. Saat ini, keberadaan pelaku pembuangan sampah sembarangan tersebut masih belum diketahui.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satpol PP, Masriah terus menghindari persidangan. Satpol PP resmi bekerja sama dengan polisi untuk melakukan pencarian terhadap Masriah.

Baca Juga :  Seorang Ibu di Sampang Kehilangan Bayi Saat Menjadi TKI, Mantan Suami Dituding Kaburkan Anak

Masriah, yang berasal dari Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, seringkali melakukan tindakan teror terhadap tetangganya. Akibat perbuatannya, Masriah dijerat oleh Satpol PP Sidoarjo dengan tuduhan melanggar UU No 10 Tahun 2013 pasal 8 ayat (1) huruf C, dengan ancaman hukuman minimal 1 bulan dan maksimal 3 bulan penjara, serta denda maksimal Rp 50 juta.

Baca Juga :  Tornado Api yang Viral Terjadi di Tengah Kebakaran Bromo yang Semakin Besar

Namun, Masriah dua kali tidak hadir dalam persidangan kasus tindak pidana ringan (Tipiring) yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, yaitu pada Rabu 8 November 2023  dan Rabu 15 November 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *