Gubernur Khofifah berharap agar semua pihak, termasuk perusahaan dan pengusaha, mematuhi keputusan kenaikan UMP ini dengan seksama. Dia juga mengimbau perusahaan yang mengalami kesulitan untuk mengajukan usulan penangguhan daripada melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Harapannya, pemulihan ekonomi yang terus tumbuh dapat memberikan dampak positif bagi dunia usaha dan kesejahteraan pekerja.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024: Kebijakan, Proses, dan Dampaknya
Recommendation for You
Sebelum wafat, Prof Ridlwan Nasir sempat menulis sebuah buku biografi berjudul Menyongsong Takdir, Meniti Asa,…
“Penutupan masih dalam tahap kajian,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan PPHNAK, Lutfi Nurrahman. Related…
Sugeng menambahkan, banjir terparah terjadi di Kecamatan Beji, dan pihaknya sedang melakukan pendataan serta assesment…
Hingga saat ini, pihak Rektor UIN Surabaya belum memberikan klarifikasi terkait dengan pencopotan Dekan Fakultas…
Acara ditutup dengan pembagian hadiah kepada para pemenang lomba, diikuti sesi foto bersama yang penuh…