3. Kemudian kaitan persoalan dinasti yang di persoalkan tentu sudah tidak relevan untuk kondisi saat ini, semua orang atau anak muda termasuk Gibran berhak mencalonkan diri sebagai pemimpin baik Walikota, Bupati, Gubernur, Legislatif, Wakil Presiden atau Presiden dengan peraturan yang berlaku. Dan polanya bukan tiba tiba, harus berjuang segala aspeknya untuk tiketnya dan yang terkakhir adalah Rakyat Juga yang menentukan kemenangan bukan tiba tiba ujug ujug jadi Presiden atau Wakil Presiden.
4. Maka dengan catatan diatas Dr. Ilyas Indra memberikan catatan bahwa pencalonan Gibran ini mewakili Generasi Muda menjadi pemimpin di Indonesia baik Presiden dan Wakil Presiden, dan Gibran ini yang menjadi pintu pendobrak di awal 2024 ini, sehingga kedepan peluang anak anak muda Indonesia yang ingin menjadi Presiden atau Wakil Presiden baim untuk 2029, 2034 dan seterusnya terbuka lebar.