Pesan Komnas Perempuan untuk Mencegah Kasus Mertua Bunuh Menantu

Pesan Komnas Perempuan untuk Mencegah Kasus Mertua Bunuh Menantu, Foto TikTok by@kumparan

Jatim1.com- Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23 tahun) tragis kehilangan nyawanya akibat tindakan mertuanya, Khoiri (52 tahun), yang berasal dari Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dengan tegas menyatakan bahwa peristiwa mengerikan ini tidak boleh terulang.

Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menegaskan bahwa upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang seharusnya tidak hanya berfokus pada perempuan saja, melainkan berlaku untuk semua orang di mana pun. Maria mengatakan, “Tindakan tersebut adalah tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang.”

Baca Juga :  Sekjen SOKSI Dr. Ilyas Indra Apresiasi Golkar atas Penunjukan Gibran Sebagai Cawapres Mewakili Kaum Muda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *