DN menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh lima anggota keluarganya, yaitu ayah kandung korban JA (37), ibu tiri korban EN (42), kakak tiri korban PA (21), paman korban S (43), dan nenek tiri korban M (65). Penyiksaan ini terjadi di kediaman mereka di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Setelah kekejaman ini terungkap, kelima anggota keluarga korban ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan.
Seorang Bocah 7 Tahun yang Disiksa oleh Keluarga Akan Dipulangkan dari RSSA Malang

Read Also
Recommendation for You

Jatim1.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, yang berlokasi…

Jatim1.com- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli…

Tim Hukum Nasional SOKSI juga memperingatkan bahwa upaya organisasi DEPINAS SOKSI untuk menampilkan namanya sebagai…

Jenazah almarhum rencananya akan dibawa ke rumah duka di Jalan Jemur Wonosari Gang Lebar, Surabaya….