“Orang dapat dengan sengaja mencari alasan atau alibi untuk membebaskan kliennya dari tuntutan hukum. Namun, menurut saya, ada unsur kesengajaan dalam perbuatan ini, dan kami akan membuktikannya,” ungkap Dimas.
Pengacara Dini Menantang Pengacara Ronald untuk Melaporkan UU ITE

Recommendation for You

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara organisasi kepemudaan dengan pemerintah daerah, sebagai bentuk…

Sebelum pemaparan materi, Muhammad Raihan Ayman Rachim selaku Koordinator Dusun menyampaikan terima kasih kepada seluruh…

Dengan terselenggaranya kegiatan “Remaja Hebat Sadar Hukum” ini, diharapkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda…

Antusiasme warga terlihat dalam sesi diskusi. Beberapa warga menyampaikan pertanyaan tentang proses balik nama ahli…

Eka menyayangkan jika sampai saat ini organisasi perkumpulan yang dipimpin Ahmadi Noor Supit tersebut selalu…