DJ Tessa Morena Melaporkan Diri Sebagai Korban Arisan Bodong ke Polda Jatim

DJ Tessa Morena Melaporkan Diri Sebagai Korban Arisan Bodong ke Polda Jatim, Foto Story Instagram by@djtessamorena_real

Jatim1.com-  Sejumlah individu yang disinyalir menjadi korban arisan fiktif dan investasi yang diduga bodong di Surabaya telah memenuhi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur. Di antara mereka terdapat DJ Tessa Morena, yang mengaku dirugikan dalam skema tersebut.

Sebanyak 15 orang telah melaporkan kasus arisan fiktif ini kepada pihak berwajib. Mereka tiba secara berurutan antara pukul 12.00 WIB dan 13.30 WIB, termasuk nama-nama seperti Alexa Dewi, Ruli Febriani, serta Tata Ganis atau Mitaresha, yang sama dengan laporan yang telah diajukan di Polrestabes Surabaya.

Salah seorang korban, Wahyu Widjaya, mengaku menderita kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Ia mengungkapkan bahwa ia telah menginvestasikan dana sebesar Rp 172 juta yang diperoleh dari hasil tabungan hasil berdagang properti. Sayangnya, investasinya tidak berjalan sesuai yang dijanjikan oleh pelaku-pelaku arisan bodong tersebut.

Wahyu merasa kecewa setelah tidak menerima keuntungan sejak Agustus 2023. Sebelumnya, ia telah mendapat keuntungan sekitar 15% setiap bulan selama beberapa bulan.

“Saya bergabung sejak bulan Februari dan semuanya berjalan lancar hingga Agustus 2023 ketika semuanya macet. Profitnya adalah 15% setiap bulan. Saya terlibat dalam program investasi, bukan arisan,” ujar Wahyu.

Walau begitu, Wahyu mengklaim telah berinteraksi dengan ketiga pelaku yang diduga terlibikin. Ia telah mencoba untuk menagih keuntungannya, namun hanya menerima janji-janji manis yang tidak diikuti tindakan nyata.

Baca Juga :  Cukup 1 Bulan, Ditreskrimum Polda Jatim Selesaikan 120 Kasus Tunggakan

“Pertemuan terakhir saya dengan mereka berlangsung seminggu yang lalu. Mereka berjanji akan mengembalikan uang secara dicicil selama 6 bulan, dan hal ini juga terjadi pada teman-teman lainnya. Namun, hingga saat ini, janji-janji tersebut belum juga ditepati,” ungkapnya.

Wahyu semakin frustrasi ketika mengetahui bahwa dana investasi dan arisan yang diduga bodong ini digunakan untuk mendirikan bisnis karaoke dan hiburan malam, bukan hanya di Surabaya tetapi juga di Semarang.

Menurutnya, ketertarikan awalnya muncul setelah diberikan informasi oleh Tata Ganis, seorang selebgram yang dikenalnya sebagai Brand Ambassador. “Menurut informasi yang saya terima, uang dari arisan dan investasi ini digunakan untuk membangun diskotek di Surabaya oleh salah satu pelaku, dan juga karaoke di Semarang oleh salah satu terlapor,” ungkap Wahyu.

Wahyu juga mencatat bahwa ia telah menerima informasi tentang adanya konpers (konferensi pers) yang dijadwalkan pada Jumat 20 Oktober 2023, namun, hingga saat ini, mereka hanya saling lempar tanggung jawab dan belum ada tindakan konkret untuk mengatasi situasi ini.

Baca Juga :  Erupsi Gunung Semeru: Lima Kali Letusan Pagi Ini, Tinggi Letusan Capai 500 Meter

Pendapat serupa diungkapkan oleh korban lain, Leony Thessalonica, yang tertarik pada arisan CV Cuan Group yang diduga bodong karena iming-iming hadiah berupa emas dan keuntungan puluhan juta rupiah setiap bulannya.

“Iklan mereka menyertakan undian emas dan cashback, dan pemilik usaha menjamin bahwa jika ada anggota yang ingin keluar, 100% uang akan dikembalikan. Saya telah menginvestasikan Rp 33 juta dan membayar angsuran sebesar Rp 8,5 juta per bulan selama 4 bulan, namun, hingga saat ini, belum ada pencairan uang sedikit pun,” ujar Tessa Morena, panggilan akrabnya.

Tessa mengakui bahwa ia tidak memiliki kejelasan mengenai uang yang telah ia berikan kepada para pelaku. Ia juga telah mencoba menagih uangnya, tetapi mereka tampaknya enggan bertemu dengannya dan hanya saling melempar tanggung jawab.

“Ide dari kami adalah menanyakan keberadaan uang itu, tetapi mereka enggan memberi jawaban yang jelas. Kami telah mencoba untuk bertemu dan berbicara dengan mereka, tetapi upaya tersebut selalu diabaikan. Kami sudah berusaha menghubungi mereka sejak April 2023, tetapi mereka tidak menunjukkan kerelaan untuk bertemu,” tambahnya.

Sementara itu, Ana Febyanti, korban lainnya, juga menyebutkan bahwa ada sejumlah dana yang seharusnya masuk dalam program investasi. Menurutnya, meskipun ia telah mencoba menagih uangnya pada tanggal 10 Oktober 2023, namun belum ada tindakan konkret.

Baca Juga :  Siaga Bencana, Polda Jatim Dirikan Belasan Posko

“Ia dan anggota lainnya juga menerima ancaman. Mereka diintimidasi bahwa jika mereka melaporkan kasus ini ke media atau polisi, uang mereka tidak akan dikembalikan dan mereka akan mendapatkan laporan balik,” ungkapnya.

Ana menambahkan, “Iya, ada ancaman, jika kami melaporkan, maka uang tidak akan dikembalikan dan kami akan dilaporkan balik. Ini terjadi satu minggu yang lalu, terdokumentasi di percakapan WhatsApp dan Story Instagram. Tidak ada tanda-tanda pengembalian uang hingga saat ini.”

Kasus ini terus berkembang dengan sejumlah korban yang melaporkan situasi ini kepada pihak berwajib, dan harapan mereka adalah agar penegak hukum dapat segera menindaklanjuti dan membantu mereka mendapatkan keadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *