Tak Kerja di Tengah Pandemi, Seniman Tuban Wadul DPRD

Proses hearing sejumlah seniman dengan para anggota DPRD, pada Sabtu (4/7) siang
Proses hearing sejumlah seniman dengan para anggota DPRD, pada Sabtu (4/7) siang

Jatim1 Tuban – Sejumlah seniman yang tergabung dalam Gabungan Komunitas Pekerja Seni (GKPS) Kabupaten Tuban melakukan hearing dengan Ketua DPRD dan Komisi IV DPRD, pada Sabtu (4/7) siang. Tak hanya anggota DPRD, turut hari pula, Kapolres, Dandim, dan Sekda.

Pada kesempatan itu, para seniman menyampaikan keluhan selama masa pandemi Covid-19. Mereka sudah empat bulan ini tak bisa bekerja dan harus menjual barang berharga guna menyambung hidup.

“Kita mengadu, meinta agar Pemkab mengerti nasib kami yang sudah lama tak kerja. Bahkan, ada yang menjual motor karena tidak ada penghasilan. Kami ingin kepastian kapan aktivitas seni beroperasi,” ujar Rafi, Koordinator GKPS Tuban.

Para seniman tersebut meminta kejelasan terkait aturan yang harus diberlakukan di era New Normal. Sehingga mereka bisa kembali menggelar pementasan dan mendapatkan penghasilan.

“Kami siap mendukung terkait aturan baru yang disiapkan Pemkab atau gugus tugas, bahkan kami siap untuk kontribusi di dalamnya. Jika dibutuhkan, sosialisasi juga siap,” jelas Rafi.

Menurut M. Miyadi, Ketua DPRD Tuban, dirinya memahami betul apa yang dirasakan para seniman. “Semoga 24 Juli sudah ada kepastian. Ini ada Sekda dan dinas yang membidangi, sehingga bisa segera dirumuskan. Apakah nanti bentuknya surat edaran atau perbup sebagai payung hukum,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana, menuturkan bahwa Pemkab setelah ini akan merumuskan penangan aktivitas di era New Normal. Termasuk pula kegiatan hajatan musik.

“Kita akan rapatkan dulu untuk finalisasi, jika sudah final maka akan ada payung hukumnya. Ditunggu dulu,” ungkapnya. (J1AA12)

Exit mobile version