DPRP Tuding Mendagri Hambat Pembangunan, Jatim Institute: Pembohongan Publik

Tudingan DPRP terhadap Mendagri yang katanya menghambat pembangunan.

Sebelumnya ditegaskan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik di Jakarta, Senin (13/01/2020), Kemendagri telah memastikan draft Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Papua telah selesai dirampungkan pada Desember 2019.

“Sudah selesai tanggal 13 Desember 2019. Tapi Pemerintah Provinsi Papua bilang mereka cuti Natal. Baru diambil tanggal 8 Januari yang lalu,” kata Akmal.

Baca Juga :  Pupuk Indonesia, PLN, dan ACWA Power Teken Kesepakatan Pengembangan Green Hydrogen dan Green Ammonia di Gresik

Adapun draft hasil konsultasi DPRD Provinsi Papua tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, Ketentuan Umum Pasal 1 angka 12 diubah menjadi “Orang Asli Papua adalah Orang yang berasal dari rumpun ras melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua”.

Baca Juga :  Lamborghini Terbakar di Angkut ke Polrestabes Kota Surabaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *