WeChat Pay Dompet Digital China Resmi Beroperasi di Indonesia

WeChat Pay, dompet digital terbesar China

Jatim1.com – Jakarta – WeChat Pay, suatu perusahaan dompet digital terbesar China  telah mendapatkan restu dari Bank Indonesia (BI) untuk beroperasi secara resmi di negara Indonesia.

Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan bahwa WeChat Pay sudah mendapatkan izin operasional terhitung sejak 1 Januari 2020 silam. WeChat Pay masuk ke Indonesia melalui kerja sama dengan Bank CIMB Niaga. Tetapi layanan ini hanya tersedia bagi turis China yang dapat ke Indonesia. Masyarakat Indonesia tidak bisa menggunakan WeChat Pay.  Untuk bisa beroperasi secara penuh di Indonesia, WeChat Pay telah bekerjasama dengan salah satu bank di Indonesia yaitu CIMB Niaga.

Baca Juga :  Upaya Bank Indonesia: Gerakan Peduli Uang Koin  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *