Sah ! Mulai 30 Januari 2020, Barang Kiriman Impor Diatas Rp 45.000 Kena Pajak

Produk Impor dari China Memenuhi Pasar Indonesia

Jatim1.com –Jakarta – Masyarakat Indonesia yang akan berbelanja barang impor melalui e commerce dengan nilai di atas Rp 45 ribu akan dikenakan pajak, Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 199 tahun 2019 dan akan mulai berlaku pada (30/1/2020).

Dalam aturan tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan penyesuaian terhadap nilai pembebasan bea masuk atas barang kiriman dari sebelumnya US$ 75 menjadi US$ 3 per kiriman.

“Bea masuk telah diturunkan dari US$75 menjadi US$3. Ini berlaku mulai 30 Januari ya,” Ujar Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi pada Senin (13/1/2020).

Selain menurunkan ambang batas, dalam aturan ini pemerintah juga merasionalisasi tarif dari sebelumnya  27,5%-37,5% terdiri dari bea masuk 7,5%, PPN 10 %, PPh 10% dengan NPWP, dan PPh 20% tanpa NPWP, menjadi 17,5% terdiri dari bea masuk 7,5%, PPN 10 %, PPh 0%.

Syarif Hidayat, selaku Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, menjelaskan kebijakan ini dibuat dalam rangka  mengurangi barang impor terutama dari negara China yang telah membanjiri Indonesia. Selain itu, kebijakan ini juga dibuat untuk melindungi industri dalam negeri yang selama ini banyak gulung tikar terutama bidang tekstil. Kemudian, di dalam menyusun perubahan aturan ini, pemerintah telah melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan aturan yang inklusif serta menjunjung tinggi keadilan dalam berusaha.

“Perubahan aturan ini merupakan upaya nyata dari pihak pemerintah khususnya Kementerian Keuangan untuk mengakomodir masukan dari para pelaku industri dalam negeri khususnya pelaku IKM. Diharapkan dengan adanya aturan baru ini, fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman dapat benar-benar dimanfaatkan hanya untuk keperluan pribadi saja serta mendorong agar masyarakat untuk lebih menggunakan produk dari dalam negeri,” Ujar Syarif Hidayat. (HA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *