Sebelumnya, Kejagung menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa PT Jiwasraya menempatkan 95 persen sahamnya di perusahaan yang berkinerja buruk. Dugaan awal potensi kerugian negara akibat kasus ini, sebesar Rp 13,7 triliun. (J1AA12)
Usai Periksa Mantan Dirut Jiwasraya, Kejagung Kembali Periksa 3 Orang Lain
Recommendation for You
Massa aksi akhirnya bertemu dengan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, yang mengungkapkan bahwa pihaknya…
Petugas mendapati bekas ladang ganja yang diyakini sudah dipanen sebelumnya. Hal ini ditandai dengan sisa-sisa…
Sementara itu, dalam persidangan, Sukena menjelaskan bahwa ia memperoleh landak tersebut dari mertuanya, yang menemukan…