Polisi Aktif Jadi Tersangka Teror Air Keras Novel Baswedan

Jatim1.com – Jakarta – Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menetapkan RM dan RB sebagai tersangka teror air keras Novel Baswedan. Novel mengaku tidak kaget dan sudah mengetahui sejak awal. Kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan ini bukan tentang masalah pribadi atau terkait dendam pribadi. Hal ini disampaikan Novel Baswedan di kediamannya Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (28/12/2019).

“Dari awal saya tahu, cuma saya yakin ndak mungkin kalau itu masalah pribadi, ndak mungkin itu terkait dendam pribadi. Tapi lebih lanjut penyidik polri yang baru mulai nangkap jangan dikomentari dulu, kasihan dia,” Ujar Novel Baswedan.

Baca Juga :  Polres Gresik Gelar Tes Urine untuk Anggota Kepolisian

Meski demikian, Novel mengaku menghormati kinerja Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Dia juga berharap pengusutan pelaku teror ini tak henti sampai di sini dan juga dia meminta Polri agar objektif menangani perkara.

“Saya tentunya menghormati proses dari Bareskrim, yang dilakukan oleh Polda Metro, tapi saya berharap berdasarkan fakta, dengan dasar-dasar objektivitas, jangan kemudian nanti cerita yang lain,” Ujar Novel Baswedan.

Baca Juga :  Strategi Khusus Ditreskrimsus Polda Jatim Terkait Pelayanan Masyarakat

Sebelumnya, dua pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan diamankan atas kerja sama dengan Korps Brimob. Dua pelaku itu merupakan anggota kepolisian aktif.

“Tadi malam kami, tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman Saudara NB (Novel Baswedan). Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM dan RB. Polri aktif ,” Ujar Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). (wow)

Baca Juga :  Identitas Kerangka Wanita yang Ditemukan di Rumah di Blitar Terungkap

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *