“Saat ini, Penyidik akan menyusun langkah berikutnya agar saksi dapat hadir mematuhi perintah UU,” kata Febri.
Hingga kini, KPK masih membutuhkan keterangan yang kuat dari berbagai saksi yang akan dipanggil, salah satunya James Riady dalam pemecahan kasus suap Meikarta. (Red.Wil)
