Febri mengimbau agar James kooperatif dalam proses hukum, sebab, penyidik bisa pemanggilan paksa kepada saksi jika terus menerus mangkir. Febri mengucapkan, James Riady tidak memberikan keterangan apapun terkait ketidakhadirannya dalam proses pemeriksaan kali ini.
“Jika tidak hadir tanpa alasan yang patut, maka tentu sesuai hukum acara dapat dilakukan pemanggilan kembali atau permintaan bantuan pada petugas untuk menghadirkan,” Ujar Febri.
Febri mengatakan, penyidik tengah berdiskusi apakah akan memanggil paksa James Riady atau tidak. Sebab, keterangan James Riady sangat dibutuhkan dalam perkara ini.
