Puting Beliung Hantam Bojonegoro, Khofifah Apresiasi Langkah Cepat Pemkab

Suasana Kunjungan Khofifah Indar Parawansa di rumah warga Bojonegoro

Jatim1.com – Bojonegoro – Khofifah Indar Parawansa melakukan kunjungan ke Bojonegoro. Hal ini dilakukan Khofifah pasca kejadian angin puting beliung yang menghantam Bojonegoro secara berturut-turut sejak Sabtu lalu (9/11/2019) dan Senin kemarin (11/11/2019).

Gubernur Jawa Timur memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Bojonegoro. Dalam kunjungannya Gubernur Khofifah didampingi Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, Kadinkes Prov. Jatim, Kepala PU Cipta Karya Prov. Jatim, Kepala BPBD Prov. Jatim, Kepala Biro Umum, dan Kepala Bakorwil Bojonegoro.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan Sektor Pertanian, Wagub Emil Dorong Kesadaran Petani

Sebelumnya kejadian angin puting beliung yang terjadi pada hari Sabtu (9/11/2019), terdapat 1.377 rumah rusak dengan kategori yang berbeda. Untuk rumah rusak berat (RB)  berjumlah 32 unit, rusak sedang (RS) 181 unit dan rusak ringan (RR) mencapai 1.164 unit. Sedangkan kerusakan infrastruktur lain, BPBD juga mengidentifikasi 7 unit fasilitas sosial dan pendidikan mengalami kerusakan. Angin kencang yang kembali terjadi hari Senin (11/11/2019) juga telah merusak 53 rumah rusak dengan kategori yang berbeda. Untuk kategori rumah rusak berat sebanyak 12 unit, rusak sedang (RS) 4 dan rusak ringan (RR) 37 unit. Kerusakan tersebut tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro dan 51 desa.

Baca Juga :  Ajang Manhunt Indonesia 2019, Kontestan Elardy Wakili Jawa Timur

Saat ini, Tim  Reaksi Cepat BPBD Provinsi Jawa Timur telah bergabung dengan Tim dari Bakorwil Bojonegoro untuk melakukan dukungan assessment khususnya untuk rekonstruksi rumah  yang rusak sedang dan berat. Pada kunjungan tersebut, Gubernur Khofifah juga memberikan bantuan kepada warga yang terdampak puting beliung di Bojonegoro. Antara lain berupa paket sembako, 1350 terpal, paket sandang, alat kebersihan, dan barang keperluan anak-anak.  (MYF)

Baca Juga :  Pemerintah Mempermudah Kepemilikan Rumah Bersubsidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *