Hakim Ketua Krisnugroho sebelumnya menyatakan bahwa Jefri terbukti bersalah dan dihukum menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama tujuh bulan. Jefri Nichol terbukti telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Divonis 7 Bulan Rehabilitasi, Jefri Nichol Lega

Recommendation for You

Peluncuran website juga selaras dengan program Rumah Curhat yang diresmikan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya….

“Kesadaran hukum adalah pondasi dari ketertiban masyarakat. Sosialisasi ini merupakan langkah nyata dalam membangun budaya…

Jatim1.com- Prosesi siraman Luna Maya menjelang pernikahannya dengan Maxime Bouttier dipenuhi dengan suasana haru dan…

Berikut adalah 7 tuntutannya : 1. Tumpang tindihnya Kewenangan dalam Rancangan Undang – Undang KUHAP…