Divonis 7 Bulan Rehabilitasi, Jefri Nichol Lega

Hakim Ketua Krisnugroho sebelumnya menyatakan bahwa Jefri terbukti bersalah dan dihukum menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama tujuh bulan. Jefri Nichol terbukti telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Kabar Duka, Demisioner Ketum PB HMI Sulastomo Meninggal Dunia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *