Erick Thohir Keluarkan Surat Untuk Dua Wakil Menteri BUMN

Jatim1.com – Nasional – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengeluarkan surat keputusan tentang pembagian tugas wakil menteri kepada Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo.

Erick menyampaikan bahwa pembagian itu dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengendalian dan pemantauan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian BUMN, khususnya terkait pembinaan.

Ia mengemukakan pembagian sektor BUMN yang dibina oleh masing-masing Wamen ditetapkan melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-263/MBU/10/2019 tentang Pembagian Badan Usaha Milik Negara yang dikoordinasikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Timur Lakukan Gerakan Bersih Sungai di Sungai Brantas

Ia memaparkan Wamen BUMN I, yakni Budi Gunadi Sadikin membina BUMN sektor farmasi, jasa survei, energi, pertambangan, industri strategis, dan media.

Sedangkan Wamen BUMN II, yakni Kartika Wirjoatmodjo membina BUMN sektor industri agro, kawasan, logistik, pariwisata, jasa keuangan, konstruksi, jasa konsultan, sarana dan prasarana perhubungan.

“Hal ini sudah disepakati bersama, sehingga masing-masing wamen dapat bersinergi dengan baik dan mengakselerasi tugas-tugas yang sudah diberikan,” Ujar Erick Thohir.

Baca Juga :  Jadi Petinggi Pertamina, Gaji Ahok Rp 3,2 Miliar per bulan

Ia menambahkan masing-masing Deputi Pembina BUMN juga sudah diminta untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan para Wamen sebagaimana pembagian yang ditetapkan.

Dia menjelaskan, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo pada (25/10/2019) saat pelantikan, masing-masing Wamen mendapatkan penugasan khusus dari Presiden untuk memperkuat kinerja Menteri Kabinet Indonesia Maju sehingga perubahan-perubahan nyata bisa segera dirasakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *