Lima Warna Pelat Nomor di Indonesia, Perlu Tahu!

Lima Warna Pelat Nomor di Indonesia, Perlu Tahu!

Khusus digunakan untuk kendaran umum seperti taksi dan bus kota, pelat nomor yang disematkan memiliki warna dasar kuning.

Pelat Nomor Merah, Putih, dan Hijau
Jika melihat warna pelat nomor merah, itu berarti kendaraan yang digunakan merupakan kendaraan dinas pemerintah.

Baca Juga :  Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *