Jatim1.com-Kabar mengejutkan datang dari dunia hukum Indonesia. Terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akan segera dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta. Hidayat Bostam, kuasa hukum Jessica Wongso, mengkonfirmasi bahwa kliennya akan segera menghirup udara bebas.
Home
Berita Terkini
Jessica Kumala Wongso Dinyatakan Bebas Bersyarat: Resmi Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Jessica Kumala Wongso Dinyatakan Bebas Bersyarat: Resmi Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Read Also
Recommendation for You
Jatim1.com Related News Dua Orang Ditangkap Setelah Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Semeru Warga Bali…
jatim1.com- Polisi telah menangkap dua orang terkait penemuan ratusan pohon ganja di lereng Gunung Semeru,…
Jatim1.com-Periode Mega Sales akhir tahun, seperti 10.10, 11.11, dan 12.12, selalu dinantikan oleh masyarakat Indonesia,…
Jatim1.com-Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima…
Jatim1.com-Ahli hukum, Hardjuno Wiwoho, menilai bahwa keadilan belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat kecil. Pernyataan tersebut…