Jatim1.com- Suara lembut Choirul Mahpuduah terdengar terpanggil saat ia merenungkan masa lalunya sebagai buruh pabrik pada era 1990-an. Pada masa itu, ia menjadi perwakilan buruh yang turut dalam negosiasi dengan pihak perusahaan di kawasan Rungkut.
Tahun 1990 hingga 1993 menjadi masa konflik antara perusahaan dan buruh yang menuntut hak-hak mereka. Karena ketidaksepakatan, gelombang demonstrasi pun merebak. Irul, seorang perempuan yang akrab disapa, turut serta dalam aksi tersebut.
Pada masa Orde Baru, demonstrasi dianggap sebagai tindakan yang bisa mengancam stabilitas keamanan, bahkan dianggap subversif. Akibatnya, Irul terpaksa berhadapan dengan pihak berwenang dan bahkan diamankan. Akhirnya, ia di-PHK oleh perusahaannya.
Related News
Read Also
Recommendation for You
Jatim1.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan bagi lulusan SMK hingga S1 untuk bergabung dalam…
Jatim1.com- BPBD Kabupaten Pasuruan mulai mengurangi distribusi air bersih ke desa-desa yang terdampak kekeringan, seiring…
Jatim1.com- Sebuah lubang misterius yang muncul di Sungai Kaliasat, tepatnya di Kedung Betek, mengejutkan warga…
Jatim1.com- Seorang anggota polisi di Polres Lumajang, Aipda Hasan Basri (43), berhasil meraih pendapatan belasan…
Jatim1.com- Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 saat ini sedang berlangsung dan akan berakhir…