Jatim1.com- Sebanyak 171 pelanggar berhasil terjaring dalam operasi cipta kondisi kamtibmas yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, menyampaikan bahwa operasi tersebut dilakukan pada dini hari sebagai tindak lanjut terhadap aduan masyarakat. Gangguan kamtibmas yang sering terjadi melibatkan aksi trek-trekan dan kebut-kebutan, serta knalpot suara bising yang mengganggu pengguna jalan dan ketenangan warga di sekitar lokasi.
“Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas ini tidak hanya menargetkan balap liar dan knalpot brong, tetapi juga menertibkan kendaraan tanpa spion, lampu, STNK, serta pengendara tanpa SIM dan helm,” kata Budi Hermanto kepada wartawan.
Related News
Recommendation for You

Jatim1.com – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang dipimpin oleh Ir. Ali Wongso Sinaga…

Jatim1.com – Assoc. Prof.Dr. Ilyas Indra SH.MH selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengacara…

Jarim1.com- Dinamika politik di Desa Rohayu, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, belakangan kembali memanas. Isu sosial…

Jatim1.com – Tim Hukum Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) melaporkan Anggota DPR RI…

Surabaya, 3 November 2025 — Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM NUS) Jawa Timur menggelar diskusi…







