Jatim1.com – Pasuruan – Pengajuan penambahan videotron oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Pasuruan tidak mendapatkan persetujuan dalam APBD 2020. Dipastikan jumlah videotron yang dimiliki oleh Pemkot Pasuruan tahun ini tetap.
Saat ini, videotron yang dimiliki oleh Pemkot ada di 2 titik. Yakni di Gor Untung Suropati (Unsur) dan di Alun-alun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pasuruan, Sugeng Winarto mengungkapkan, awalnya Diskominfo sempat mengajukan penambahan videotron melalui APBD 2020.
Namun pengajuan itu ternyata tidak disetujui.
“Sudah kami ajukan akhir tahun lalu dalam pembahasan APBD 2020. Cuma tidak lolos karena ada program lain yang lebih mendesak dan perlu didahulukan,” ungkapnya.
Sugeng menjelaskan, pihaknya berencana untuk mengajukan penambahan videotron ini kembali pada tahun depan. Sebab, Videotron yang ada saat ini dirasa masih kurang. Rencananya pihaknya akan mengajukan satu buah videotron lagi.
Menurutnya, keberadaan videotron ini sangat diperlukan sebagai papan informasi untuk publik. Sehingga, seluruh informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik oleh pemkot bisa disampaikan kepada masyarakat.
“Videotron nantinya bisa diletakkan di lokasi yang banyak dikunjungi masyarakat. Jadi, tidak perlu menggunakan baliho lagi,” sebut Sugeng. (RED.WILL)