Jatim1.com – Sampang – Inspeksi Mendadak (Sidak) dilakukan oleh tim gabungan di Rutan Kelas II B Sampang pada Minggu (15/12) malam tadi. Sidak ini dilakukan guna mencari barang-barang terlarang yang ada di Rutan tersebut.
Sidak Rutan Sampang ini dilakukan oleh 50 personel. Terdiri dari gabungan tim Badan Narkotika Kabupaten (BNK), personel Kodim, Polres, serta anggota Lapas Narkotika Pamekasan.
Menurut Kepala Rutan Kelas II B Sampang, Gatot Tri Raharjo, sidak dilakukan serentak di seluruh lapas dan rutan se-Indonesia menjelang akhir tahun. Hal ini dilakukan, sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI.