Gagasan Mahkamah Etik Nasional
Dalam kuliah kebangsaan tersebut, Mohammad Hatta juga menyampaikan gagasan mengenai perlunya sebuah Mahkamah Etik Nasional.
Menurut gagasan yang disampaikannya, lembaga tersebut nantinya dapat menjadi wadah yang mengintegrasikan berbagai mekanisme etik yang saat ini berada di sejumlah lembaga dan bidang yang berbeda.
Gagasan tersebut dikaitkan dengan kebutuhan memperkuat budaya etika dalam penyelenggaraan negara.
Menurutnya, penguatan sistem etika dapat menjadi bagian dari upaya membangun kepemimpinan nasional yang memiliki karakter, integritas dan kemampuan menghadapi persaingan global.
Namun, gagasan mengenai pembentukan Mahkamah Etik Nasional tentu membutuhkan pembahasan lebih lanjut, terutama mengenai desain kelembagaan, kewenangan, hubungan dengan lembaga etik yang sudah ada, serta dasar hukum yang diperlukan.
Mahasiswa Diminta Tidak Apatis terhadap Politik
Kuliah kebangsaan tersebut juga menjadi ruang untuk mendorong mahasiswa agar tidak memandang politik semata-mata sebagai arena perebutan kekuasaan.
Politik, dalam perspektif yang disampaikan Mohammad Hatta, dapat menjadi sarana pengabdian ketika dijalankan dengan kompetensi dan etika.
Karena itu, generasi muda tidak cukup hanya menjadi penonton dalam proses politik.
Mereka perlu memahami bagaimana negara bekerja, bagaimana kebijakan publik dibentuk, serta bagaimana proses kaderisasi politik berlangsung.
Pada saat yang sama, keterlibatan tersebut harus dibarengi kemampuan berpikir kritis agar generasi muda tidak hanya menjadi objek politik, tetapi mampu menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan masyarakat.
Kuliah kebangsaan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akhirnya membawa satu pesan utama: regenerasi politik tidak cukup hanya menghadirkan wajah-wajah muda, tetapi membutuhkan generasi baru yang memiliki kompetensi, integritas dan kesadaran etis dalam menjalankan kekuasaan publik.
Sebab, ketika kader politik nantinya memasuki lembaga negara, kualitas pribadi dan etika yang mereka bawa tidak lagi hanya menjadi urusan partai, tetapi bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat dan negara.***












