Sebagai Pembina KOPRI PMII Surabaya, Dewi Murniati menyampaikan bahwa yang dialami keluarganya bukan hanya luka fisik pada anaknya, tetapi juga tekanan psikologis yang begitu berat.
Dalam proses mencari kejelasan, keluarga justru dihadapkan pada situasi yang tidak mudah.
“Keluarga sempat diminta tidak mempublikasikan kejadian ini, bahkan diminta membuat surat permohonan maaf,” ungkapnya sambil terisak. Sebuah ironi yang menyesakkan dada: korban yang terluka justru diminta bungkam dan seolah-olah bersalah.
Hingga hari ini, kejelasan dan pertanggungjawaban nyata dari institusi terkait masih abu-abu. Situasi ini kemudian memicu reaksi keras dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) yang menilai adanya kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.
Direktur LBH PB PMII, Ilham Fariduz Zaman, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan cermin retaknya standar keamanan dalam aktivitas latihan bersenjata milik negara. Menurutnya, keselamatan warga sipil adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dengan alasan apa pun, termasuk dalih “insiden latihan”.
“Keselamatan warga sipil adalah prioritas utama yang wajib dijamin oleh negara. Jika benar ada peluru nyasar, ini bukan sekadar kecelakaan, tetapi bentuk kelalaian serius yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.












