Faisol juga mengingatkan bahwa pemerintahan desa adalah struktur terdepan pelayanan masyarakat, sehingga stabilitasnya harus dijaga oleh semua pihak — baik mantan pejabat desa, tokoh masyarakat, maupun warga. “Pemerintah desa bukan musuh. Ia adalah mitra masyarakat dalam membangun kesejahteraan. Kalau semua pihak mau bersinergi, maka konflik akan berganti menjadi kolaborasi,” tambahnya. Membangun Sinergi, Bukan Saling Menyalahkan Faisol menilai, pasca berbagai dinamika yang terjadi, Desa Rohayu membutuhkan rekonsiliasi sosial dan politik.
Bukan dengan mencari kesalahan, tetapi dengan membangun komunikasi dan kolaborasi lintas generasi-antara kepala desa, perangkat, mantan pejabat, dan masyarakat.
“Kita harus berani keluar dari politik saling tuding. Sudah saatnya semua elemen duduk bersama. Desa akan kuat bila pemimpinnya didukung dan masyarakatnya bersatu,” ujarnya. Ia menekankan, membangun desa bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan sosial dan moral politik masyarakat. Kedewasaan politik di tingkat desa menjadi fondasi penting bagi demokrasi Indonesia yang sehat. Menjaga Marwah Pemerintahan Desa Menurut Faisol, menjaga marwah pemerintahan desa adalah bentuk tanggung jawab moral semua pihak. Isu sosial atau bantuan pemerintah tidak boleh dijadikan alat untuk memperkeruh suasana politik lokal.
“Marwah kepala desa itu cermin martabat masyarakatnya. Kalau wibawa pemimpinnya dijatuhkan dengan fitnah dan narasi palsu, maka yang tercoreng bukan individu, tapi nama baik desanya sendiri,” tutur Faisol.












