Sugeng menegaskan, penanganan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat serta sektor usaha. “Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan dalam upaya mengurangi risiko bencana. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan sigap demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
9 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan Ditetapkan Rawan Banjir dan Puting Beliung
Recommendation for You

Jatim1.com-Pelayanan mudik bagi warga Jawa Timur yang berada di perantauan kembali menjadi sorotan menjelang arus…

Jatim1.com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan…

Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum…

Lebih lanjut, Eka Wandoro menyampaikan bahwa unsur fitnah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)…

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam bentuk komunikasi dan penyampaian pandangan terkait sinergi masyarakat desa, tanpa keterlibatan…







