Jessica Kumala Wongso Dinyatakan Bebas Bersyarat: Resmi Keluar dari Lapas Pondok Bambu

Jessica Kumala Wongso Dinyatakan Bebas Bersyarat: Resmi Keluar dari Lapas Pondok Bambu

Jessica Wongso, yang sebelumnya divonis 20 tahun penjara atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin, akan dibebaskan setelah permohonan untuk bebas bersyaratnya diterima. Hidayat Bostam menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan, termasuk berkelakuan baik dan memenuhi syarat administratif lainnya. “Jessica bebas bersyarat karena memenuhi syarat-syarat yang diperlukan, termasuk mendapatkan remisi pada 17 Agustus ini,” kata Bostam dalam keterangannya kepada Jawapos.com.

Exit mobile version