Jatim1.com- Teka-teki terkait oknum PNS Pemkab Mojokerto berinisial RP (34) yang ditemukan bugil bersama selingkuhannya perlahan mulai terungkap. Berdasarkan hasil visum, ibu dua anak tersebut belum sempat berhubungan intim dengan IM (40) saat digerebek oleh suaminya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama menjelaskan bahwa RP telah menjalani visum di RSUD Prof. dr. Soekandar, Mojosari, dan hasil visumnya telah diterima pihak kepolisian. “Sebenarnya yang berwenang menjelaskan dokter, yang jelas kalau dari visumnya tidak ada bekas air mani (pada kemaluan RP),” jelasnya pada Selasa 06 Agustus 2024.
Nova menyatakan bahwa RP dan IM belum sempat berhubungan intim saat digerebek oleh suami, teman-teman suaminya, serta warga sekitar. Namun, pasangan tersebut sudah melepas pakaian hingga bugil di dalam kamar. “Keterangan awal seperti itu (belum sempat berhubungan intim), masih baru ya lepas busana, tapi belum melakukan,” ungkapnya.
Nova menambahkan bahwa kasus dugaan perzinaan RP dengan IM telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada pekan lalu. Hingga saat ini, pihaknya belum menetapkan keduanya sebagai tersangka. “Belum (menetapkan tersangka), baru naik sidik pekan lalu. Tentunya kami perlu kehati-hatian dan ketelitian,” katanya.