Jatim1.com-Tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembiayaan atau penyaluran kredit Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep telah ditahan selama enam hari di Rutan Kelas II-B Sumenep oleh Korps Adhyaksa. Kepala Kejari Sumenep, Trimo, menyatakan bahwa ketiga tersangka akan ditahan hingga 10 Maret 2024 dengan status tahanan kejaksaan.
Home
Hukum dan Kriminal
Penahanan dan Penyitaan Uang dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Syariah Indonesia Cabang Sumenep
Penahanan dan Penyitaan Uang dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Syariah Indonesia Cabang Sumenep
Read Also
Recommendation for You
Jatim1.com Related News Dua Orang Ditangkap Setelah Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Semeru Warga Bali…
jatim1.com- Polisi telah menangkap dua orang terkait penemuan ratusan pohon ganja di lereng Gunung Semeru,…
Jatim1.com-Ahli hukum, Hardjuno Wiwoho, menilai bahwa keadilan belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat kecil. Pernyataan tersebut…
Jatim1.com-Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan menggelar sidang putusan banding terkait mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin…
Jatim1.com-Penyidik Polsek Tambaksari menghentikan penyidikan terkait laporan Karina Astarini mengenai kehilangan mobilnya yang hilang saat…