Selain penahanan tersangka, Korps Adhyaksa juga berhasil menyita total uang sebesar Rp 1.986.000.000 dari dua individu yang berbeda, pada tanggal 13 Februari.
Home
Hukum dan Kriminal
Penahanan dan Penyitaan Uang dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Syariah Indonesia Cabang Sumenep
Penahanan dan Penyitaan Uang dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Syariah Indonesia Cabang Sumenep
Read Also
Recommendation for You
Berdasarkan laporan dari katamadura.com menyebutkan bahwa GEMPA mendesak agar tindakan hukum segera dilakukan demi mencegah…
Petugas mendapati bekas ladang ganja yang diyakini sudah dipanen sebelumnya. Hal ini ditandai dengan sisa-sisa…
Sementara itu, dalam persidangan, Sukena menjelaskan bahwa ia memperoleh landak tersebut dari mertuanya, yang menemukan…
Sementara itu, pengacara Karina, Gerry Kiven, tetap yakin bahwa ada unsur penggelapan. Menurutnya, mobil hilang…