Dalam kasus ini, dugaan kerugian keuangan negara timbul dari praktik pembiayaan atau penyaluran kredit yang dilakukan dengan memanfaatkan identitas orang lain dan diduga melakukan mark-up nilai agunan serta rekayasa terhadap pendapatan nasabah. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengembangkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.
Home
Hukum dan Kriminal
Penahanan dan Penyitaan Uang dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Syariah Indonesia Cabang Sumenep
Penahanan dan Penyitaan Uang dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Syariah Indonesia Cabang Sumenep
Recommendation for You

Koordinator Daerah BEM Nusantara Jawa Timur, Helvin Rosiyanda Putra, menekankan bahwa mahasiswa menolak segala bentuk…

Sebelum pemaparan materi, Muhammad Raihan Ayman Rachim selaku Koordinator Dusun menyampaikan terima kasih kepada seluruh…

Kegiatan sosialisasi dikemas secara interaktif melalui permainan edukatif yang menarik. Para siswa dibagi ke dalam…

Antusiasme warga terlihat dalam sesi diskusi. Beberapa warga menyampaikan pertanyaan tentang proses balik nama ahli…

Jatim1.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, yang berlokasi…







