Penahanan dan Penyitaan Uang dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Syariah Indonesia Cabang Sumenep

Penahanan dan Penyitaan Uang dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Syariah Indonesia Cabang Sumenep

Jatim1.com-Tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembiayaan atau penyaluran kredit Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep telah ditahan selama enam hari di Rutan Kelas II-B Sumenep oleh Korps Adhyaksa. Kepala Kejari Sumenep, Trimo, menyatakan bahwa ketiga tersangka akan ditahan hingga 10 Maret 2024 dengan status tahanan kejaksaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *