Secara esensial, menurut Dr. Abdul Khoir, gugatan dalam kasus Nomor 604/G/2023 berkaitan dengan keputusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/II/2023, yang harus dijadikan dasar bagi produk hukum yang mengikuti dan yang diikuti. Dia berpendapat bahwa Surat Keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK, yang didasarkan pada keputusan MKMK, harus dinyatakan batal demi hukum atau minimal dapat dibatalkan, karena tidak memenuhi syarat-syarat hukum yang berlaku.
Home
Berita
Kritik Dr. Abdul Khoir terhadap Putusan MKMK: Penafsiran Hukum yang Kontroversial dan Implikasinya bagi Tata Hukum
Kritik Dr. Abdul Khoir terhadap Putusan MKMK: Penafsiran Hukum yang Kontroversial dan Implikasinya bagi Tata Hukum
Read Also
Recommendation for You
**3. Bakomsus Peternakan** – **Pendidikan**: Lulusan SMK dengan keahlian Agribisnis Peternakan, serta D3 hingga S1…
Di Kecamatan Lumbang, desa-desa yang masih terdampak kekeringan antara lain Watulumbung, Karangjati, Bulukandang, dan Pancur….
“Pada awalnya, aliran air sungai mengarah ke lubang tersebut, dan sekarang lubang itu semakin besar,”…
Nilai ambang batas untuk kelulusan SKD CPNS 2024 telah ditetapkan dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur…