Jatim1.com- Arif Kamaludin (52), seorang warga Jalan Kerto Raharjo Dalam, Lowokwaru, Kota Malang, yang bekerja sebagai debt collector, ditangkap polisi setelah melakukan tindakan tidak senonoh. Arif kedapatan memamerkan alat kelaminnya di sebuah toko sayur dekat tempat tinggalnya.
Kasi Humas Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada, Rabu 8 Mei 2924 sekitar pukul 19.20 WIB. Kejadian berlangsung di sebuah toko sayur ketika korban, seorang mahasiswi berinisial SR (23), sedang berbelanja bersama temannya. Arif mengikuti dan mendekati korban yang sedang memilih barang belanjaan.
Tanpa disangka, Arif yang berada di samping kanan korban langsung memamerkan alat kelaminnya kepada SR. Aksi ini terekam oleh CCTV yang terpasang di toko tersebut.
Related News
Recommendation for You
Jatim1.com – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang dipimpin oleh Ir. Ali Wongso Sinaga…
Jatim1.com – Assoc. Prof.Dr. Ilyas Indra SH.MH selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengacara…
Jarim1.com- Dinamika politik di Desa Rohayu, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, belakangan kembali memanas. Isu sosial…
Jatim1.com – Tim Hukum Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) melaporkan Anggota DPR RI…
Surabaya, 3 November 2025 — Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM NUS) Jawa Timur menggelar diskusi…
