Jatim1.com- Arif Kamaludin (52), seorang warga Jalan Kerto Raharjo Dalam, Lowokwaru, Kota Malang, yang bekerja sebagai debt collector, ditangkap polisi setelah melakukan tindakan tidak senonoh. Arif kedapatan memamerkan alat kelaminnya di sebuah toko sayur dekat tempat tinggalnya.
Kasi Humas Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada, Rabu 8 Mei 2924 sekitar pukul 19.20 WIB. Kejadian berlangsung di sebuah toko sayur ketika korban, seorang mahasiswi berinisial SR (23), sedang berbelanja bersama temannya. Arif mengikuti dan mendekati korban yang sedang memilih barang belanjaan.
Tanpa disangka, Arif yang berada di samping kanan korban langsung memamerkan alat kelaminnya kepada SR. Aksi ini terekam oleh CCTV yang terpasang di toko tersebut.
Related News
Read Also
Recommendation for You
Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum…
Jatim1.com – Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) turut hadir dalam…
Jatim1.com- Prosesi siraman Luna Maya menjelang pernikahannya dengan Maxime Bouttier dipenuhi dengan suasana haru dan…
Jatim1.com- Kecelakaan tunggal yang menewaskan seorang pemuda asal Nganjuk menyisakan duka mendalam. Dian Wildan Aulia…
Jatim1.com- Proses evakuasi jenazah Fahrul Hidayatullah alias Baim (18), pendaki asal Bangsalsari, Jember, yang tewas…