“Korban yang menyadari tindakan tersebut sangat terkejut dan langsung meneriaki tersangka agar keluar dari toko. Tersangka sempat keluar namun kemudian masuk kembali,” ungkap Yudi pada Rabu 15 Mei 2024.
Kepada polisi, Arif berdalih bahwa ia sedang membenarkan ritsleting celananya. Namun, berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, terbukti bahwa Arif melakukan aksi ekshibisionisme.
“Korban mungkin sempat ketakutan, namun akhirnya berani melapor ke kami dengan didampingi Bhabinkamtibmas setempat,” tegas Yudi.
Pada hari yang sama, petugas segera menangkap Arif. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, Arif mengakui perbuatannya. Dia mengaku bahwa ini adalah kali pertama ia melakukan tindakan tersebut, mengklaim tindakan itu spontan dan tidak terpengaruh oleh hal lain.