Berita  

Momentum Sejarah: Rekrutmen Pertama Bintara Polri dari Kalangan Penyandang Disabilitas

Jatim1.com-Sebanyak 37 penyandang disabilitas telah mendaftar untuk rekrutmen Bintara Polri pada Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan rekrutmen Bintara pertama kali yang dilakukan oleh Polri untuk kelompok disabilitas, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan kebijakan inklusif ini.

Menurut Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Dedi Prasetyo, peserta terbanyak berasal dari Polda Jateng, Polda Aceh, dan Polda Papua Barat. Dedi menyatakan bahwa animo penyandang disabilitas untuk mendaftar sebagai anggota Polri meningkat, dibandingkan dengan rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) awal tahun ini.

Dasar hukum untuk penerimaan anggota Polri dari kelompok disabilitas adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021. Rekrutmen disabilitas bintara Polri terbuka bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan tingkat SMU dan SMK.

Penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan dalam posisi seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Keuangan, Perencanaan, Administrasi, dan bidang non-lapangan lainnya.

Berikut adalah daftar Polda yang memiliki peserta seleksi dari kelompok disabilitas: (diikuti oleh jumlah peserta dari setiap Polda).

Sebelumnya, dalam rekrutmen SIPSS, tiga penyandang disabilitas mengikuti seleksi hingga tahap pusat, namun satu di antaranya tidak dapat melanjutkan tes karena masalah kesehatan. Sementara itu, dua penyandang disabilitas lainnya berhasil lolos seleksi sebagai siswa SIPSS Polri, yaitu Damara Prisma Suganda (sarjana pendidikan) dan seorang dokter bernama Hemriadi.

Exit mobile version