Penyidik Kejaksaan Agung Perkuat Alat Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Tata Niaga Timah

Jatim1.com-Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Setelah menetapkan tersangka baru pada akhir pekan lalu, tim penyidik kemudian memeriksa lima saksi dalam proses penyelidikan tersebut.

Baca Juga :  Mahasiswi UM Mengalami Kejadian Menyeramkan di Lift Gedung A20

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa para saksi yang dipanggil berasal dari sektor swasta. Mereka adalah MRZ (direktur CV Semar Jaya Perkasa), ARM (kepala teknik tambang PT Menara Cipta Mulia), SYN (kuasa direktur CV Mega Belitung), YF (CV Mutiara Alam Lestari), dan YS alias YGW (pihak swasta).

Baca Juga :  Seorang Bocah 7 Tahun yang Disiksa oleh Keluarga Akan Dipulangkan dari RSSA Malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *