Jatim1.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan kembali mengaktifkan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) pada tanggal 1 Mei 2024. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi antara Pemkab Malang dan BPJS Kesehatan, di mana sebanyak 129.534 peserta PBID akan diaktifkan kembali dari total 679.721 warga miskin yang dinonatifkan sejak 1 Agustus 2023.
Bupati Malang, Sanusi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat 251.360 jiwa atau 9,45 persen penduduk Kabupaten Malang termasuk dalam kategori kurang mampu. Dari jumlah tersebut, 121.826 jiwa masih aktif sebagai penerima bantuan BPIN, sementara 129.534 jiwa akan diaktifkan kembali sebagai peserta PBID mulai 1 Mei 2024.
Related News
Recommendation for You

Jatim1.com – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang dipimpin oleh Ir. Ali Wongso Sinaga…

Jatim1.com – Assoc. Prof.Dr. Ilyas Indra SH.MH selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengacara…

Jarim1.com- Dinamika politik di Desa Rohayu, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, belakangan kembali memanas. Isu sosial…

Jatim1.com – Tim Hukum Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) melaporkan Anggota DPR RI…

Surabaya, 3 November 2025 — Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM NUS) Jawa Timur menggelar diskusi…







