Sebelumnya, KPU RI secara resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang diadakan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/4). Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, membacakan berita acara penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, yang dihadiri langsung oleh Prabowo dan Gibran. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, juga hadir dalam acara tersebut, sementara pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak tampak hadir.
Home
Berita
Gibran Balik ke Solo, Kembali Bertugas sebagai Wali Kota Setelah Dipilih Sebagai Wakil Presiden
Gibran Balik ke Solo, Kembali Bertugas sebagai Wali Kota Setelah Dipilih Sebagai Wakil Presiden
Recommendation for You

2. Mendesak pencabutan dan pembatalan SK Kemenkum Nomor AHU-0001556.AH.01.08 Tahun 2025, yang dinilai melanggar ketentuan…

Prof Ilyas Indra juga tetap menghimbau agar Organisasi Advokat untuk terus menjaga kualitas pendidikan Profesi…

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mencoba menghubungi Mukhamad Misbakhun dan pihak Fraksi Golkar untuk…

Melalui forum ini, BEM Nusantara Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal legislasi yang menjunjung…








